Pendahuluan

Masyarakat Uji Tanpa Rusak Indonesia (MUTRI) adalah perkumpulan profesi bidang Uji Tak Rusak (UTR) yang berbentuk organisasi nirlaba, bersifat mandiri, bebas dan tidak terikat dengan organisasi atau badan pemerintah dan partai politik. Di dalam kiprahnya, MUTRI berfungsi sebagai wadah bagi perseorangan dan institusi atau perusahaan yang mempunyai minat, keahlian dan atau kegiatan di bidang Uji Tak Rusak (UTR) dan atau bidang yang berhubungan dengan UTR. Uji Tak Rusak (UTR) yang lebih dikenal dengan nama Non-Destructive Testing  (NDT) adalah suatu teknik pengujian mutu bahan tanpa merusak bahan yang diuji untuk menjamin kepastian mutu, kehandalan komponen,  keselamatan operasi instalasi, dan  telah dimanfaatkan secata luas di seluruh sektor industri. Uji Tak Rusak yang sering digunakan antara lain Radiography Test (RT), Ultrasonic Test (UT), Magnetic Test (MT) dan Penetrant Test (PT), Leakage Test (LT), Visual Test (VT), Neutron radiography Test (NRT), Acoustic Emission Test (AE), Infrared Thermography (IR) dan Uji tak rusak lainnya.

Perkumpulan MUTRI didirikan untuk meneruskan idealisme dan merealisasikan cita cita para senior UTR di era tahun 1970-an. Perwujudan perkumpulan merupakan wadah komunikasi, pertukaran ilmu, konsultasi, pelatihan, akreditasi dan kegiatan lain yang bermanfaat untuk anggota perkumpulan dan masyarakat, baik nasional maupun internasional. Semangat perkumpulan ini didorong untuk pembinaan dan peningkatan kemampuan profesional yang berhubungan dengan UTR. Untuk mencapai tujuan tersebut, MUTRI melakukan upaya-upaya sebagai berikut:

  • Memperlancar arus informasi ilmu dan teknologi UTR;
  • Mengupayakan proses alih teknologi UTR untuk menunjang industri yang mandiri melalui peningkatan keterampilan dan pendayagunaan anggota MUTRI khususnya dan sumber daya manusia industri pada umumnya;
  • Membangun dan membina kerjasama berbagai lembaga, entitas UTR dalam dan luar negeri (ICNDT, APFNDT dan lembaga seprofesi).
  • Membangun database tenaga UTR secara  nasional, baik anggota MUTRI maupun yang belum menjadi anggota MUTRI di segala bidang keahlian;
  • Menyelenggarakan sertifikasi personel UTR melalui LSP MUTRI dengan skema sertifikasi yang ditetapkan;
  • Membantu mempromosikan dan mempublikasikan hasil penelitian dan perkembangan ilmu dan teknologi UTR;
  • Memberikan konsultasi yang berkaitan kegiatan UTR;
  • Menerbitkan publikasi terkait UTR dan kegiatan MUTRI.

Sejarah pengembangan Teknik UTR yang dilakukan institusi pemerintah khususnya BATAN telah dimulai sejak tahun 1969. Pengembangan dan diseminasi keahlian UTR dilakukan oleh BATAN dengan mengadakan pendidikan dan latihan (diklat) kepada personel perusahaan-perusahaan swasta. Diklat untuk menjadi tenaga ahli UTR dimaksudkan untuk mengganti tenaga kerja asing yang pada saat itu masih banyak bekerja di Indonesia. Bahkan di era tahun 70-an dan 80-an, BATAN bekerjasama dengan dengan berbagai instansi seperti MIGAS, B4T, Lembaga Uji Konstruksi (LUK) yang kemudian berubah nama menjadi B2TKS-BPPT, Hasilnya sejak tahun 1980-an, sebagian besar tenaga ahli UTR yang bekerja di dalam negeri adalah tenaga ahli Indonesia. Selain itu lahir perusahaan yang bergerak di bidang Inspeksi di Indonesia. Bahkan para pengusaha bergabung membentuk Asosiasi Perusahaan Inspeksi Teknik Indonesia (APITINDO) pada tahun 1985.

Pada tahun 1990-an, jumlah personel UTR di Indonesia kurang lebih mencapai 5000 orang yang memiliki sertifikat UTR, bahkan hingga saat ini melebihi dari jumlah tersebut. Personel tersebut berasal dari berbagai macam instansi pemerintah maupun swasta.Dengan banyaknya personel ahli profesi UTR tersebut, maka dibentuklah perkumpulan profesi bidang Uji Tak Rusak (UTR) dengan nama Masyarakat Uji Tanpa Rusak Indonesia (MUTRI) pada tanggal 27 Maret 2024, AKTA No. 11 dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal 28 Maret 2024 berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-0002971.AH.01.07.Tahun 2024 serta tercantum pada LEMBARAN NEGARA No. 004, TAMBAHAN BERITA NEGARA RI No. 000019, Tanggal Terbit 14 Januari 2025. MUTRI mempunyai visi “Menjadi organisasi profesi handal di bidang UTR yang mampu mewujudkan tenaga ahli uji tak rusak Indonesia yang profesional untuk kejayaan bangsa dan diakui dunia, serta misi:

  • Menyiapkan tenaga UTR yang profesional.
  • Mengembangkan metode UTR yang adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan industri.
  • Mewadahi komunikasi tenaga ahli bidang UTR nasional dan International
  • Mempromosikan upaya peningkatan mutu produk-produk yang berkaitan dengan material,  kehadalan dan keselamatan operasional unit produksi dan infrastruktur.
  • Mengawal program-program pembangunan nasional

PROGRAM KERJA PENGURUS MUTRI PERIODE 2024-2029

Kepengurusan MUTRI periode 2024-2029 menjabarkan Visi dan Misi MUTRI menjadi 6 program kerja yaitu:

  1. Membentuk LSP-MUTRI yang independen & imparsial dengan mengacu kepada SNI/ISO 17024 dan SNI/ISO 9712
  2. Membangun Website sebagai media informasi untuk masyarakat
  3. Membangun wadah keaggotaan profesi UTR Indonesia  
  4. Menyelenggarakan Seminar, Workshop, Pameran dan Diklat.
  5. Menjalin kerjasama dengan Asosiasi UTR luar negeri
  6. Menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Riset, Regulator, Pengguna jasa UTR, Produsen jasa UTR, dan Asosiasi terkait.

ORGANISASI

Struktur Organisasi MUTRI periode 2024-2029

KEANGGOTAAN

Keanggotaan Perkumpulan terdiri dari:

  • Anggota Individu atau Perorangan adalah perorangan atau individu yang mempunyai profesi, minat atau kepentingan dalam bidang UTR dan atau bidang yang terkait UTR.
  • Anggota Pelajar/Mahasiswa adalah perorangan atau pribadi yang mempunyai status pelajar/mahasiswa yang bidang studinya dan atau mempunyai minat dalam bidang UTR dan atau bidang yang terkait UTR.
  • Anggota perusahaan adalah institusi atau badan usaha atau perusahaan yang mempunyai minat dan atau bidang usahanya terkait dalam bidang UTR.
  • Anggota kehormatan adalah seseorang yang diangkat menjadi anggota MUTRI oleh Dewan Pengurus karena telah berjasa dalam mengembangkan UTR dan organisasi MUTRI.

KANTOR

  • Bintaro Business Center, Jl. RC Veteran No 1-i, Bintaro, Jakarta 12330
  • Tel       : +62 21 7362639, +62 811 8476 900
  • Fax       : +62 21 7362583,
  • Email    : [email protected]
  • Website: mutri.id